Pengertian NasionalismePengertian Nasionalisme

Nasionalisme merupakan suatu sikap dari masyarakat yang menunjukan cinta pada tanai air, ras, bahasa atau sejarah budaya. Nasionalisme menjadi jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada. Nasionalisme bukanlah suatu pengertian yang sempit bahkan mungkin masih lebih kaya lagi pada zaman ini. Dengan nasionalisme akan memunculkan kekuatan untuk bersatu, untuk berhasil, dan peningkatan kesadaran akan kebudayaan nasional. Namun nasionalisme juga akan memunculkan konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang karena rasa cinta pada bangsa sendiri. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Boyd C. Shafer, bahwa “Nasionalisme mengacu ke kesatuan, keseragam-an, keserasian, kemandirian dan agresivitas.”

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Berikut beberapa pengertian nasionalisme menurut para ahli:

1. Benedict Anderson

Nasionalisme adalah sebuah rasa kesadaran jika suatu individu berada di dalam suatu komunitas atau negara tertentu. Dengan adanya rasa kesadaran ini, maka individu tersebut harus memajukan komunitas atau negara yang diyakini sebagai negaranya.

2. Dr. Hertz

Nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk merdeka, hasrat untuk mencapai keaslian dan hasrat untuk memiliki cita-cita bersama.

3. Ernest Renan

Nasionalisme adalah suatu kehendak untuk bersatu dan juga bernegara.

4. Hans Kohn

Nasionalisme yang berikutnya adalah sebuah bentuk rasionalisasi dan formalisasi yang terbentuk karena kesadaran nasional untuk bernegara dan berbangsa.

5. L. Stoddard

Nasionalisme adalah adalah sebuah kepercayaan yang dimiliki oleh masyarakat yang mana mereka mengungkapkan rasa kebangsaan tersebut sebagai sebuah perasaan memiliki dalam sebuah bangsa.

6. Louis Sneyder

Nasionalisme adalah perpaduan antara politik, ekonomi, sosial dan juga intelektual.

7. Otto Bauar

Nasionalisme adalah sebuah persatuan karakter atau perangai yang timbul karena adanya perasaan yang senasib.

8. Smith

Nasionalisme itu adalah sebuah gerakan ideologis yang mana gerakan tersebut digunakan untuk mendapatkan dan memelihara kohesi, otonomi dan juga individualitas.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Nasionalisme adalah pemahaman mengenai kebangsaan dari masyarakat pada suatu negara yang mana memiliki kesadaraan dan juga semangat akan cinta tanah air dan juga bangsa yang mana diwujudkan dalam bentuk sikap dan juga tingkah laku dari masyarakat atau individu. Nasionalisme terbentuk karena adanya sebuah keselarasan budaya dan juga wilayah serta memiliki kesamaan tujuan dan juga cita – cita sehingga dengan itu semua timbullah rasa ingin mempertahankan bangsa dan negaranya.

Bentuk Nasionalisme

Berikut ini bentuk – bentuk nasionalisme, antara lain sebagai berikut.

1. Nasionalisme Kewarganegaraan

Bentuk nasionalisme yang pertama adalah nasionalisme kewarganegaraan atau yang biasa juga disebut dengan nasionalis sipil, yaitu adalah sebuah bentuk nasionalisme yang mana suatu negara mempunyai kebenaran politik dari kehendak para rakyat dan juga perwakilan politik.

2. Nasionalisme Etnis

Bentuk nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme etis yaitu adalah sebuah semangat sebuah kebangsaan yang mana mempunyai sebuah negara memiliki kebenaran politik dari etnis atau budaya asal.

3. Nasionalisme Romantik/ Organik/ Identitas

Bentuk nasionalisme yang ketiga adalah dimana sebuah negara mempunyai kebenaran politik secara organik yaitu sebuah hasil dari bangsa dan juga ras yang memiliki semangat romantisme.

4. Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme yang selanjutnya adalah sebuah bentuk di mana sebuah negara mempunyai kebenaran politik yang berasal dari sebuah budaya bersama dan bukan karena sifat keturunan seperti contohnya warna kulit, ras dan lain sebagainnya.

5. Nasionalisme Kenegaraan

Bentuk nasionalisme yang selanjutnya adalah sebuah bentuk di mana suatu masyarakat yang memiliki sebuah perasaan yang nasionalistik yang sangat kuat dan juga diberikan suatu keutamaan yang mengatasi sebuah hak yang bersifat universal dan juga kebebasan. Nah nasionalisme kenegaraan ini juga seringkali dihungkan dengan nasionalis etnis.

6. Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme yang terakhir adalah sebuah nasionalisme yang mana sebuah negara memiliki legitimasi politik dari sebuah persamaan agama.

Ciri – Ciri Nasionalisme

Adanya rasa nasionalisme dapat diketahui dari berbagai karakteristik dan fenomena sosial kemasyarakatan, diantaranya sebagai berikut:

  1. Adanya sebuah kesatuan dan juga persatuan sebuah bangsa.
  2. Adanya sebuah organisasi yang memiliki bentuk modern dan juga memiliki sifat nasional.
  3. Adanya sebuah perjuangan yang dilakukan dan juga memiliki sifat nasional.
  4. Adanya kekuasaan dimana kekuasaan tersebut berada di tangan para rakyat.
  5. Adanya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dengan menjadikan pendidikan sebagai sebuah peran yang sangat penting.

Semangat nasionalisme ini juga bisa kita rasakan secara khusus di indonesia yang dirumuskan dalam pancasila, tepatnya pada sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia” dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Adanya sebuah rasa cinta terhadap bangsa Indonesia dan juga tanah air tercinta.
  2. Adanya sebuah rasa rela berkorban demi sebuah kepentingan negara dan juga bangsa.
  3. Adanya rasa bangga memiliki sebuah bangsa dan juga tanah air.
  4. Memposisikan kepentingan negara dan juga bangsa diatas kepentingan suatu organisasi dan juga golongan.

Tujuan Nasionalisme

Berikut ini adalah beberapa tujuan positif dari nasionalisme.

  1. Untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap bangsa, negara dan juga tanah air.
  2. Mambangun sebuah hubungan yang harmonis dan juga rukun antara masyarakat dan juga individu lainnya.
  3. Untuk membangun dan juga mempererat sebuah tali persaudaraan antara sesama warga masyarakat di sebuah negara.
  4. Untuk menghilangkan dan juga menghapuskan ekstrimisme atau tuntutan yang berlebih dari warga negara atau masyarakat kepada pemerintah.
  5. Untuk menumbuhkan sebuah semangat untuk bisa rela berkorban demi bangsa, negara dan juga tanah air.
  6. Untuk menjaga sebuah negara, bangsa dan juga tanah air dari serangan para musuh yang mengancam negara baik itu dari luar negeri dan juga dalam negeri.

Demikian pembahasan mengenai pengertian nasionalisme, bentuk, ciri – ciri dan tujuan nasionalisme. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini dapat bermanfaat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *