Pengertian Profesi

Profesi berasal dari kata bahasa Inggris “profession” dan bahasa latin “professus” yang artinya mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan. Suatu profesi ini merupakan pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi, biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadiaan serta sikap profesional.

Sedangkan berdasarkan KBBI, Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.

Secara umum, pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan ilmu pengetahuan atau keterampilan khusus sehingga orang yang memiliki pekerjaan tersebut harus mengikuti pelatihan tertentu agar dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Mereka yang berprofesi di bidang tertentu biasanya disebut dengan profesional.

Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Berikut beberapa pengertian Profesi menurut para ahli:

1. Cogan (1983: 21)

Profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.

2. Daniel Bell (1973)

Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat.

3. Dedi Supriyadi (1998: 95)

Profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi.

4. Doni Koesoema A

Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.

5. Hughes, E.C (1963)

Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya.

6. K. Bertens

Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.

7. Paul F. Comenisch (1983)

Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.

8. Peter Jarvis ( 1983: 21)

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.

9. Schein, E.H (1962)

Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.

10. Siti Nafsiah

Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.

Maka, tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena sebuah profesi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.

Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu.

Ciri – Ciri Profesi

Ciri-Ciri Profesi

Profesi sebagai suatu hal yang menuntut suatu keterampilan tertentu ini memiliki beberapa sifat dan karakteristik yang tidak terdapat pada jenis pekerjaan yang bukan merupakan profesi. Berikut merupakan ciri-ciri profesi, antara lain:

  1. Terdapat keahlian atau pengetahuan khusus yang sesuai dengan bidang pekerjaan, dimana keahlian atau pengetahuan tersebut didapatkan dari pendidikan atau pengalaman.
  2. Terdapat kaidah dan standar moral yang sangat tinggi yang berlaku bagi para profesional berdasarkan kegiatan pada kode etik profesi.
  3. Dalam pelaksanaan profesi harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
  4. Seorang profesional harus memiliki izin khusus agar dapat menjalankan pekerjaan sesuai profesinya.
  5. Pada umumnya seorang profesional merupakan anggota suatu organisasi profesi di bidang tertentu.

Karakteristik Profesi

Karakteristik Profesi

Berikut merupakan karakteristik dari sebuah profesi, antara lain:

1. Keahlian berdasarkan pengetahuan teoretis

Sesuai dengan pengertian dari profesi, maka para profesional harus memiliki pengetahuan teoretis yang ekstensif dan keahlian dalam mempraktekkan pengetahuan tersebut.

2. Adanya pendidikan yang ekstensif

Pendidikan yang ekstensif ini merupakan proses pendidikan yang cukup lama dengan jenjang pendidikan yang tinggi bagi profesi yang prestisius.

3. Terdapat ujian kompetensi

Ujian kompotensi ini merupakan ujian mengenai pengetahuan di bidang tertentu, dimana umumnya terdapat syarat untuk lulus tes yang menguji pengetahuan teoretis.

4. Terdapat pelatihan institusional

Pelatihan institusional bertujuan untuk mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi profesi.

5. Adanya asosiasi profesional

Asosiasi profesional adalah organisasi suatu profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.

6. Adanya lisensi

Lisensi ini merupakan sertifikasi di bidang tertentu sehingga seorang profesional dianggap memiliki keahlian dan dianggap bisa dipercaya.

7. Kode etik profesi

Kode etik profesi ini merupakan suatu prosedur dari organisasi profesional yang mengatur para anggotanya agar bekerja sesuai aturan.

8. Adanya otonomi kerja

Otonomi kerja adalah bentuk pengendalian kerja dan pengetahuan teoretis para profesional untuk menghindari intervensi dari luar.

9. Mengatur diri

Seorang profesional diatur oleh organisasi profesi tanpa adanya campur tangan pemerintah.

10. Layanyan publik dan altruisme

Pendapatan atau penghasilan dari kerja profesi yang dipertahankan selama berhubungan dengan keperluan masyarakat.

11. Status dan imbalan tinggi

Seorang profesional yang sukses akan mendapatkan status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak sebagai pengakuan terhadap layanan yang diberikan kepada publik.

Syarat – Syarat Profesi

Syarat-Syarat Profesi

Berikut merupakan syarat-syarat profesi secara umum, diantaranya:

  1. Memiliki pengetahuan khusus di suatu bidang ilmu tertentu.
  2. Melibatkan berbagai kegiatan intelektual.
  3. Membutuhkan adanya suatu persiapan tertentu yang cukup dalam, jadi bukan hanya sekedar latihan saja.
  4. Membutuhkan latihan yang berkesinambungan di dalam melaksanakan pekerjaannya atau jabatannya.
  5. Lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
  6. Adanya organisasi para profesional sesuai dengan bidang profesi.
  7. Terdapat kode etik atau standar baku dalam pelaksanaan pekerjaannya.

Contoh Profesi

Contoh Profesi

Terdapat banyak sekali profesi yang ada di masyarakat sesuai dengan bidang-bidang tertentu. Adapun beberapa contoh dari profesi adalah sebagai berikut:

1. Akuntan

Akuntan merupakan profesi untuk seseorang yang dianggap ahli dalam bidang akuntansi, dan hal-hal lainnya terkait informasi keuangan.

2. Arsitek

Arsitek merupakan sebuah profesi dimana seseorang yang dianggap ahli dalam merancang, mendesain, dan melaksanakan pengawasan konstruksi bangunan.

3. Dokter

Dokter merupakan seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan yang baik dan ahli dalam hal kesehatan.

4. Pengacara

Pengacara merupakan sebuah profesi dimana seseorang yang dianggap ahli dalam masalah hukum sehingga dipercaya untuk memberikan nasihat dan pembelaan bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum.

5. Perawat

Perawat ini adalah seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan yang baik dalam merawat dan membantu pemulihan orang sakit.

Etika Profesi

Etika Profesi

Berikut merupakan etika profesi secara umum yang harus dipatuhi, diantaranya:

1. Tanggung Jawab

Tanggung jawab yang disebutkan di sini adalah tanggung jawab untuk pelaksanaan pekerjaan dan juga hasil pekerjaan. Selain itu, profesional harus bertanggung jawab atas dampak dari pekerjaannya pada kehidupan publik secara umum.

2. Berlaku Adil

Setiap orang dalam profesi apapun harus mempunyai sikap yang adil terhadap semua orang. Contoh yang paling jelas dari etika ini yaitu memberikan hak yang seharusnya jadi milik orang lain tanpa pandang bulu dan tidak membela kelompok tertentu dari orang lain.

3. Memiliki Kompeten

Dalam hal ini, seorang profesional harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan layanan profesinya dan melaksanakan pekerjaan atau tugas yang tersedia dengan hati-hati dan juga keseriusan.

4. Bisa Menjaga Rahasia

Sesuatu yang bersifat pribadi dan tidak harus diberitahukan kepada orang lain juga harus dirahasiakan. Ini sangat penting bagi seseorang dengan pekerjaan tertentu sehingga mereka dapat melakukan pekerjaan dengan sangat baik.

Demikian pembahasan mengenai pengertian profesi, ciri – ciri, karakteristik, syarat – syarat dan contoh profesi. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *