Pengertian DemokrasiPengertian Demokrasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantara wakil rakyat atau dapat disebut sebagai pemerintahan rakyat. Secara etimologi demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos dan kratos, demos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintahan jadi demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan rakyat.

Secara umum pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi menuntuk keterlibatan rakyat dalam pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Rakyat turut berpartisipasi aktif dalam kebijakan-kebijakan pemerintahan serta turut memilih pemimpin lewat adanya pemilihan umum secara langsung dari tingkat Presiden sampai Gubernur dan Bupati sekalipun.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Berikut ini pengertian demokrasi menurut para ahli:

1. Abraham Lincoln

Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

2. John L. Esposito

Pengertian demokrasi menurut John L. Esposito pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Karena itu, seluruh rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

3. Hans Kelsen

Pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

4. Prof. Mr. Muhammad Yamin

Pengertian demokrasi menurut Muhammad Yamin adalah sebuah dasar yang ada dalam pembentukan pemerintahan dan posisinya berada di dalam masyarakat pada sebuah kekuasaan untuk bisa memerintah dan mengatur supaya dapat dikendalikan dengan sah pada setiap warga negara.

5. C. F. Strong

Pengertian demokrasi menurut Strong adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

6. Philippe C. Schmitter

Pengertian demokrasi menurut Philippe adalah suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya, dimana mereka harus ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan kepentingan-kepenting secara aktif dan bebas.

7. Amien Rais

Amien Rais berpendapat bahwa terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu negara disebut sebagai negara demokrasi yaitu keikutsertaan rakyat membuat keputusan, memiliki kesamaan hukum, memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan, ketersediaan serta keterbukaan informasi, kebebasan individu, semangat bekerjasama dan hak melakukan protes.

8. Yusuf Al Qordhawi

Menurut Yusuf Al Qordhawi pengertian demokrasi secara umum terjadi dimana masyarakat dapat menunjuk seseorang untuk mengurus maupun mengatur segala urusan mereka melalui suatu wadah yang dinamakan demokrasi. Masyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin atau wakil yang mereka pilih apabila bersalah.

9. Samuel Huntington

Menurut Samuel demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

10. H. Harris Soche

Pengertian demokrasi menurut Harris adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat. Artinya rakyat atau orang banyak merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka, yaitu orang-orang atau badan yang diserahi wewenang untuk memerintah.

11. Abdul Wadud Nashruddin

Pengertian demokrasi menurut Abdul Wadud Nashruddin yaitu suatu sistem kehidupan dimana pendapat rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mengambil kebijakan-kebijakan.

12. Joseph A. Schumpeter

Menurutnya suatu sistem politik bisa dikatakan bersifat demokratis apabila para pengambil keputusan kolektifnya yang terkuat dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara berkala yang di dalamnya terdapat hak bagi manusia dewasa untuk memilih. Sebuah demokrasi mencakup dua hal, yaitu persaingan dan partisipasi.

13. Ranny

Menurut Ranny, pengertian demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana penataan serta pengorganisasiannya dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, kesamaan politik, konsultasi atau dialog dengan masyarakat serta aturan mayoritas.

14. Koentjoro Poerbopanoto

Koentjoro Poerbopanoto berpendapat bahwa pengertian demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang dimana posisi rakyat harus ikut turut aktif bergabung dalam pemerintahan negara.

15. Sarjen

Sarjen berpendapat bahwa tiap-tiap sistem demokrasi selalu didasarkan pada ide-ide bahwa negara harus terlibat dalam berbagai macam hal tertentu baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih di dewan perwakilan di bidang pembuatan keputusan-keputusan politik.

Sejarah dan Perkembangan Demokrasi

Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Sejarah dan perkembangan demokrasi

Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan pada tahun 4000 sebelum masehi di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan kesepakatan bersama.

Selanjutnya pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal terbentuknya demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi. Salah satunya adalah Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung.

Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan juga negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun sayangnya Solon tidak berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, yang merupakan seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan.

Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka. Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.

Prinsip Demokrasi

Berikut ini prinsip dari demokrasi:

1. Negara Berdasarkan Konstitusi

Prinsip ini terkait dengan Undang-undang Dasar (UUD) dan juga semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi dijadikan landasan dalam berbangsa dan bernegara yang berfungsi sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa.

2. Peradilan Tidak Memihak dan Bebas

Pemerintah tidak bisa campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat dan jernih. Sehingga hakim dapat bekerja dengan baik dalam menemukan keadilan. Kemudian menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.

3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Setiap warga negara bebas untuk membentuk organisasi atau berserikat. sekaligus tidak membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Namun, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijak dan bertanggungjawab.

4. Pergantian Pemerintahan Secara Berkala

Pergantian berkala ini berfungsi agar kekuasaan tidak disalahgunakan, hal ini juga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang bisa diandalkan.

5. Penegakan Hukum dan Kedudukan Sama Setiap Rakyat di Mata Hukum

Kebenaran dan keadilan tidak akan tercipta tanpa adanya penegakan hukum. Penerapan hukum ini tidak boleh pandang bulu atau berat sebelah. Oleh karena setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

6. Jaminan atas Hak Asasi Manusia

Sistem demokrasi dikatakan berhasil diterapkan jika dibarengi dengan adanya perlindungan HAM. Karena HAM adalah hak dasar setiap manusia, maka dari itu negara harus menghargainya.

7. Kebebasan Pers

Pers menjadi media penyaluran aspirasi warga negara. Sehingga bisa memberikan kritik dan saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi lainnya adalah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalin komunikasi antara rakyat dan pemerintah.

Demikian artikel mengenai Demokrasi, semoga dapat bermanfaat. Terima kasih.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *