Contoh SK Operator E-Learning Madrasah

E-Learning merupakan aplikasi utama yang ditujukan sebagai pendukung proses pembelajaran berbasis teknologi dan online di RA dan Madrasah. Melalui aplikasi e-learning madrasah ini, sekolah dalam hal ini madrasah dapat menyelenggarakan kelas online, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran, melaksanakan ujian berbasis komputer (CBT), hingga digunakan sebagai forum komunikasi baik antara guru dan siswa dalam satu madrasah, maupun sebagai forum komunikasi sesama guru di seluruh Indonesia.

Aplikasi e-learning dapat diunduh dan digunakan secara gratis oleh seluruh RA dan Madrasah di Indonesia. Untuk dapat menggunakannya, madrasah harus terlebih dahulu memiliki akun di laman http://elearning.kemenag.go.id/dashboard yang mana salah satunya mensyaratkan diunggahnya SK Pengangkatan Operator e-learning.

Dengan adanya Operator E-Learning akan sangat membantu dalam mengoptimalkan fungsi dari aplikasi e-learning itu sendiri, karena hal tersebut SK Operator E-Leraning Madrasah menjadi salah satu syarat untuk mengaktifkan akun e-learning Madrasah. Dimana Surat Keputusan Pengangkatan Operator tersebut, selanjutnya harus diunggah ke laman e-learning madrasah agar madrasah bisa mengunduh file instalasi aplikasi e-learning yang dibuat gratis oleh Kementerian Agama ini.

Setelah SK Operator Madrasah diunggah dan diverifikasi Tim Pendis, selanjutnya madrasah dapat mengunduh file installer E-Learning Madrasah dan mendapatkan password dan token E-Learning. File installer E-Learning ini yang nantinya diinstal di komputer server lokal sebagai pusat data pelaksanaan e-learning di madrasah tersebut.

Contoh SK Operator E-Learning Madrasah

SK Operator E-Learning Madrasah dapat disajikan dalam dua bentuk surat, yang pertama dalam bentuk Surat Penugasan yang sederhana. Dimana di dalamnya hanya berisikan pernyataan bahwa Kepala Madrasah memberikan tugas kepada orang tertentu sebagai operator madrasah untuk mengelola e-learning madrasah di laman http://elearning.kemenag.go.id.

Meski surat penugasan tersebut singkat dan sederhana namun tetap memiliki fungsi yang sesuai dan merupakan dokumen resmi sebagai bentuk penugasan dari kepala madrasah kepada orang yang ditunjuk sebagai Operator E-Learning. Didalam surat tersebut berisikan tugas yang jelas, yakni untuk mengelola e-learning di madrasah tersebut.

Kemudian yang kedua, berbentuk Surat Keputusan Kepala Madrasah Tentang Pengangkatan Operator Pengelola E-Learning Madrasah. Karena berbentuk SK, maka memiliki konsideran yang lengkap, pun kausul penetapan yang meliputi yang diberikan tugas (diangkat), dan rincian tugas-tugas yang harus dilaksanakan.

Kedua contoh SK Operator E-Learning Madrasah dapat diunduh melalui LINK INI.

Keduanya dibuat menggunakan Microsoft Word dan juga diunggah dalam format file Microsoft Word sehingga akan mudah diedit dan disesuaikan dengan madrasah masing-masing.

Anda dapat memilih untuk memakai bentuk surat penugasan atau surat keputusan, karena keduanya memiliki fungsi yang serupa. Proses verifikasi contoh SK Operator E-Learning Madrasah tersebut tidak sampai memakan waktu 24 jam.

Demikian artikel mengenai Contoh SK Operator E-Learning Madrasah. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *