Teropong.id – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang kembalinya merajalela penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Biru biru petugas Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi Rabu (8/3/2023) dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah beralamat di Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, petugas Polsek Biru-biru melakukan penggerebekan terhadap rumah dimaksud.

Dari situ, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S alias TONO (39) beserta barang bukti yang dibuang pelaku S alias Tono saat hendak diamankan petugas, ke samping rumah tersebut berupa 1 set alat hisap sabu terbuat dari botol plastik terpasang 3 pipet plastik dan 1 pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga sabu, 1 pipa kaca, 9 plastik klip kosong dan 1 sekop sabu terbuat dari pipet plastik.

Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku S Alias Tono juga ditemukan narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan 2 buah mancis gas warna hijau

Kemudian Pelaku S alias Tono beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Biru-biru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, SH membenarkan penangkapan tersebut. ”Benar pengguna sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya,” tandasnya. (ri/rel)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *