Pengertian UangPengertian Uang

Berdasarkan KBBI uang adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu. Secara garis besar, pengertian uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum untuk segala transaksi.

Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Berikut beberapa pengertian uang menurut para ahli:

1. Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih

Uang adalah alat tukar yang mampu untuk dipergunakan oleh para pelaku ekonomi global pada umumnya.

2. Albert Gailort Hart

Menurut Albert Gailort Hart dalam bukunya “Money Debt and Economic Activity”, uang adalah suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.

3. Irma Rahmawati

Uang adalah suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk tukar-menukar dalam kegiatan perdagangan.

4. Rismsky K. Judisseno

Uang adalah suatu media yang dapat diterima untuk digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.

5. Rolling G. Thomas

Menurut Rolling G. Thomas dalam bukunya “Our Modern Banking and Monetary System”, uang adalah suatu benda yang dengan mudah dan umum diterima oleh masyarakat untuk pembayaran pembelian barang, jasa dan barang berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

6. R.S. Sayers

Menurut R.S. Sayers dalam bukunya “Modern Banking”, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.

Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Uang adalah segala sesuatu yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang resmi dalam rangka memenuhi suatu kewajiban, baik itu untuk sebuah transaksi ataupun untuk pengukuran dan perbandingan nilai, serta menimbun kekayaan. Adapun bentuk lain dari uang adalah komoditas uang (misal : emas dan perak batangan dan uang logam, brightly coloured & shells, dan lain-lain), barter, perdagangan barang dan jasa tanpa pertukaran uang (monetary exchange) dewasa ini uang kertas hanya menampilkan sebagian kecil dari cadangan uang suatu negara, kira-kira 3/4 dari penawaran uang dilakukan dalam bentuk debit dan kredit saldo rekening giro di bank umum (uang giral) (money).

Sifat Uang

Sifat Uang
Sifat Uang

Uang harus memenuhi sifat-sifat tertentu agar bisa dikatakan sebagai uang. Berikut adalah sifat-sifat yang harus ada agar suatu benda dapat dikatakan sebagai uang:

1. Dapat diterima (Acceptability)

Uang harus disukai dan diterima oleh seluruh masyarakat secara umum. Masyarakat harus menerima uang sebagai alat tukar dan melakukan segala transaksi jual beli barang dan jasa. Jika uang disukai dan diterima, maka transaksi akan lebih mudah dilakukan oleh setiap masyarakat kapanpun dan dimanapun.

2. Terbuat dari bahan yang bertahan lama (Durability)

Uang harus dibuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah rusak. Hal ini tentu sangat penting, mengingat uang bukan merupakan barang sekali pakai, sehingga uang harus bisa digunakan untuk bertransaksi berkali-kali dan tidak rusak. Dengan begitu masyarakat tidak akan mengalami kerugian dikarenakan kerusakan yang terjadi pada uang yang beredar.

3. Memiliki kualitas yang telah ditentukan (Uniformity)

Uang harus memiliki kualitas yang sama pada sebuah negara. Mata uang setiap negara berbeda namun dalam satu negara kualitas uang pasti sama, karena uang dikeluarkan langsung oleh bank central setiap negara. Uang dibuat dari bahan yang sama diberikan nilai nominal yang seragam, lalu kemudian disebarkan kepada masyarakat sebagai alat melakukan transaksi.

4. Dibuat dalam jumlah terbatas dan tidak mudah dipalsukan (Scarcity)

Sifat uang seharusnya tidak mudah dipalsukan oleh pihak mana pun. Di Indonesia uang dicetak oleh BUMN percetakan yang ditunjuk oleh negara. Uang yang dicetak memiliki ketentuan dan ciri-ciri khusus yang sudah ditetapkan oleh negara, sehingga tidak mudah dipalsukan. Mulai dari bahan, pita, gambar air sebagai ciri khusus uang di Indonesia yang sudah ditentukan negara sehingga tidak mudah dipalsukan

5. Harus mudah dibawa dan ringan (Portability)

Uang bersifat mudah dibawa kemana-mana, sifat ini harus dimiliki uang sebagai alat transaksi. Kegiatan jual beli atau transaksi lainnya bisa terjadi di mana saja sehingga uang harus mudah dibawa agar bisa difungsikan sebagai alat transaksi. Dengan begitu akan memudahkan masyarakat sebagai pengguna uang sebagai alat transaksi.

6. Dapat dibagi dengan mudah tanpa mengurangi nilai dan kualitasnya (Divisibility)

Sifat uang ini artinya adalah uang bisa dibagi tanpa harus mengurangi nilai. Nilai barang yang dijual atau dibeli belum tentu sama persis dengan nilai nominal sebuah uang, oleh sebab itu uang harus divisible agar memudahkan transaksi. Transaksi bisa tetap dilakukan dengan mengembalikan jika ada kelebihan nominal atau menambahkan jika ada kekurangan nominal sehingga ditemukan nilai yang sama.

7. Harus memiliki nilai yang stabil dan dijamin pemerintah (Stability Of Value)

Uang bersifat stabil nilainya dari waktu ke waktu. Kestabilan nilai uang ini dipengaruhi oleh banyak faktor internal dan eksternal. Salah satu yang paling dikenal masyarakat adalah inflasi, pengaruh inflasi cukup besar terhadap nilai mata uang. Inflasi bisa membuat nilai mata uang merosot dibandingkan keadaan normal.

Jenis – Jenis Uang

Jenis - Jenis Uang
Jenis – Jenis Uang

Jenis uang tidak hanya uang kertas dan uang logam saja seperti yang umum digunakan setiap hari dalam melakukan transaksi. Berikut jenis – jenis uang:

1. Berdasarkan Jenisnya

Dalam perekonomian, uang bisa dibedakan menjadi dua berdasarkan jenisnya sebagai berikut:

  • Uang Kartal
    Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan diakui oleh pemerintah, digunakan oleh masyarakat saat bertransaksi jual beli sehari-hari. Yakni uang kertas dan logam yang dipegang saat ini, diciptakan oleh bank central negara, di Indonesia uang kartal dikeluarkan oleh BI. Uang ini menjadi alat pembayaran wajib dan sah bagi seluruh warga negara.
  • Uang Giral
    Uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan atau deposito yang bisa ditarik kapanpun oleh pemiliknya. Yakni uang yang diciptakan oleh bank umum mauapun bank perdagangan seperti rekening giro, deposito dan sebagainya. Uang giral ini sewaktu-waktu bisa digunakan saat pemiliknya membutuhkannya untuk melakukan pembayaran.

2. Berdasarkan Bahan Pembuatannya

Jika melihat bahan pembuatan uang, maka jenis uang bisa dibagi menjadi dua berdasarkan bahannya, yaitu:

  • Uang Logam
    Bahan logam dipilih sebagai salah satu bahan pembuatan uang karena memiliki sifat yang tahan lama. Pada awal dibuatnya uang logam dibuat dari emas dan perak yang nilai tukarnya diukur dari kadar emas atau peraknya itu sendiri. Sehingga uang jenis ini memiliki beberapa nilai uang yaitu, nilai intrinsic, nilai nominal dan nilai tukar.
  • Uang Kertas
    Sesuai dengan namanya uang ini terbuat dari kertas. Uang jenis ini hanya memiliki nilai tukar dan nilai nominal yang tinggi namun nilai intrinsiknya tidak ada. Jika pada zaman sekarang uang kertas dan uang logam sama, sama-sama tidak memiliki nilai intrinsik. Hal ini karena uang logam dibuat dari logam biasa saja.

3. Berdasarkan Nilainya

Sedangkan berdasarkan nilainya jenis uang juga dibedakan menjadi dua, yaitu:

  • Uang Penuh
    Uang penuh adalah uang yang nilai nominalnya atau nilai yang tercantum pada uang sama dengan nilai bahan atau nilai intrinsic bahan. Misalnya jika uang terbuat dari emas maka nilai uang tersebut sama dengan nilai emas atau bahannya. Namun saat ini sudah tidak ada uang penuh atau full bodied money.
  • Uang Tanda
    Uang tanda adalah uang yang nilai nominalnya lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Itu berarti nilai nominal lebih tinggi dari nilai intrinsic uang tersebut. Sebagai contoh pemerintah membuat uang dengan biaya sebesar 3000 rupiah tetapi nominalnya ditulis 5000 rupiah.

Fungsi Uang

1. Fungsi Asli Uang

Fungsi asli uang adalah fungsi yang mengacu pada tujuan utama diciptakannya uang. Berikut beberapa fungsi asli uang:

  • Uang sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu fungsi uang yang menggantikan sistem barter sehingga proses transaksi berjalan dengan lebih mudah dan cepat.
  • Uang sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu menunjukkan nilai suatu barang atau jasa sehingga mempermudah proses pertukaran.
  • Uang sebagai alat penyimpanan nilai (valuta).

2. Fungsi Turunan Uang

Selain sebagai alat pertukaran, uang memiliki beberapa fungsi lainnya, yaitu:

  • Uang sebagai alat pembayaran transaksi (means of payment).
  • Uang sebagai alat pembayaran utang (standard of deferred payment).
  • Uang sebagai alat pembentukan dan pemindahan modal (transfer of value), dimana dalam hal ini uang bisa memperbesar modal usaha.
  • Uang sebagai ukuran harga atau nilai (standar of value).

Demikian pembahasan mengenai pengertian uang, sifat, jenis – jenis dan fungsi uang. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini dapat bermanfaat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *