Pengertian ProposalPengertian Proposal

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesi (KBBI) proposal diartikan sebagai sebuah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Secara umum proposal dapat diartikan sebagai suatu rencana yang dituangkan kedalam bentuk rancangan kegiatan dalam bentuk tulisan dan dijelaskan secara sistematis dan terperinci. Pada umumnya proposal dijadikan pedomann atau acuan kerja dalam pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan.

Pengertian Proposal Menurut Para Ahli

Berikut ini pengertian proposal menurut beberapa ahli:

1. Menurut Rieefky

Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap-tahap sebelumnya.

2. Menurut Jay

Proposal merupakan suatu alat bantu manajemen standar agar manajemen organisasi dapat berfungsi secara efektif dan efisien.

3. Menurut Hasnun Anwar

Proposal adalah suatu rencana yang disusun untuk pelaksanaan kegiatan tertentu.

4. Menurut Keraf

Proposal adalah suatu saran atau permintaan kepada seseorang  atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.

5. Menurut Hadi

Proposal adalah suatu usulan terstruktur untuk agenda kerjasama bisnis antar lembaga, perusahaan, usulan kegiatan sampai pada pemecahan masalah.

Kaidah Kebahasaan Proposal

Berikut ini merupakan kaidah kebahasaan pada proposal:

  1. Menggunakan kata-kata denotatif atau bermakna sebenarnya. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak pengaju proposal dengan pihak penerima proposal.
  2. Menggunakan istilah ilmiah, baik yang berkaitan dengan kegiatan yang akan dilakukan atau yang berkaitan dengan bidang keilmuannya.
  3. Menggunakan kata kerja tindakan untuk menyatakan langkah-langkah kegiatan atau metode penelitian.
  4. Menggunakan kata-kata yang mengandung makna perincian, seperti pertama, kedua, selain itu.
  5. Menggunakan kata-kata yang menyatakan pendefinisian, seperti merupakan, yaitu, yakni, adalah.
  6. Menggunakan kata-kata yang bersifat ke-akan-an, seperti akan, diharapkan.

Jenis – Jenis Proposal

Berikut ini merupakan jenis-jenis proposal:

1. Jenis Proposal Berdasarkan Tujuannya

Berikut ini merupakan jenis proposal berdasarkan tujuan dibuatnya:

  • Proposal Kegiatan
    Proposal kegiatan adalah proposal yang diajukan dalam rangka melaksanakan sebuah kegiatan. Proposal kegiatan bermanfaat untuk membantu tersusunnya rencana program kegiatan yang akan diselenggarakan serta susunan kepanitiaan. Selain itu, proposal kegiatan juga membantu pihak yang dituju, seperti donatur atau sponsor, agar mengetahui detail acara yang akan diadakan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi mereka.
  • Proposal Bisnis
    Proposal bisnis adalah proposal yang berhubungan dengan rencana kerja dan dunia bisnis, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Proposal bisnis dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran mengenai usaha yang akan dijalankan yang kemudian akan ditunjukkan kepada investor atau pihak lain yang akan diajak bekerja sama.
  • Proposal Penelitian
    Proposal penelitian umunya digunakan dalam bidang akademis. Proposal penelitian diajukan untuk melakukan suatu riset atau penelitian dan ditujukan kepada lembaga atau organisasi di mana penelitian tersebut akan dilaksanakan. Biasanya proposal penelitian dibuat dalam bentuk penelitian kualitatif, penelitian kuantitatif, atau penelitian pengembangan.
  • Proposal Proyek
    Proposal proyek adalah proposal yang berkaitan dengan dunia bisnis. Yang membedakan proposal proyek dengan proposal bisnis adalah proposal bisnis berkaitan dengan dunia usaha, seperti UKM dan perusahaan perorangan. Sedangkan, proposal proyek merupakan proposal bisnis yang berisi tentang proyek pembangunan atau pengadaan. Proposal proyek biasanya juga ditemukan di dalam pemerintahan.

2. Jenis Proposal Berdasarkan Formatnya

Berikut ini merupakan jenis proposal berdasarkan format pembuatannya:

  • Proposal Formal, yaitu jenis proposal baku atau resmi yang mengandung tiga bagian utama, yaitu pendahuluan, isi proposal, serta data pelengkap.
  • Proposal Semi-formal, yaitu proposal yang tidak memiliki struktur yang lengkap seperti halnya proposal formal. Akan tetapi, proposal ini masih menggunakan bentuk baku.
  • Proposal Non-formal, yaitu proposal yang tidak terlalu baku dan resmi. Pada umumnya, penyampaian proposal ini dalam bentuk memorandum atau surat.

Fungsi Proposal

Berikut ini beberapa fungsi dari dibuatnya sebuah proposal:

  1. Secara umum, roposal berfungsi untuk memberikan informasi mendetail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana untuk pelaksanaan kegiatan, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lain-lain.
  2. Dalam bidang usaha atau bisnis, proposal berfungsi sebagai gambaran dan proyeksi dalam mendirikan suatu usaha.
  3. Dalam bidang penelitian umum, proposal berfungsi sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan sosial, budaya, agama, ekonomi, dan bidang lainnya.
  4. Dalam suatu proyek, proposal berfungsi sebagai dasar melakukan tender, baik dari lembaga pemerintah maupun swasta.

Tujuan Proposal

Secara umum pembuatan proposal bertujuan untuk mendapatkan izin atau persetujuan dari suatu pihak mengenai rancangan atau rencana yang akan dilakukan. Sebenarnya tujuan utama pada pembuatan proposal adalah untuk permohonan dana atau sponsorship melalui kerja sama dengan berbagai pihak untuk mensukseskan suatu rencana yang akan direalisasikan.

Selain rincian-rincian kegiatan, pada proposal juga biasanya terdapat nominal dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan dari rencana yang akan dibuat tersebut. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa tujuan proposal adalah meminta izin atau persetujuan untuk mendukung acara tersebut disertai dengan dana yang diperlukan pada rencana tersebut.

Demikian artikel mengenai pengertian proposal, kaidah kebahasaan, jenis – jenis, fungsi dan tujuan proposal. Semoga bermanfaat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *