Teropong.id – Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan berakhir pada Selasa (14/3/2023) pukul 23.59 WIB.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang membutuhkan masukan dari warga Kabupaten Deliserdang dan pihak terkait lainnya dalam menyempurnakan kerja Pantarlih.

“Tinggal hari ini, tugas Pantarlih mendatangi pemilih secara langsung akan berakhir. Kami sangat mengharapkan adanya masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya jika masih ada pemilih yang belum dicoklit oleh Pantarlih,” terang Ketua KPU Kabupaten Deliserdang, Syahrial Effendi, Selasa (14/3/2023).

Masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya ini dapat disampaikan secara langsung ke KPU Kabupaten Deliserdang, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 394 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Deliserdang.

“Jika tidak bisa menghubungi pantarlihnya langsung, bisa juga disampaikan ke KPU Deliserdang atau ke PPK dan PPS sesuai alamat di KTP-el pemilih yang belum terdata,” sebut Syahrial.

Selain itu, KPU Deliserdang juga meminta kepada jajaran PPK dan PPS untuk melakukan koordinasi dengan Panwascam dan PKD untuk mendapatkan masukan dari hasil pengawasan yang sudah dilakukan.

Diharapkan masukkan ini dapat disampaikan sebelum jadwal coklit berakhir, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Pantarlih secara langsung.

“Proses coklit ini dilakukan oleh 6.103 Pantarlih se-Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan proses coklit dengan menjumpai 1.453.983 pemilih secara langsung,” tutur Anggota KPU Kabupaten Deliserdang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Relis Yanthy Panjaitan.

Dikatakannya, masing-masing Pantarlih juga dibekali formulir A-Daftar Pemilih yang berisi elemen data pemilih untuk dicocokkan datanya dengan dokumen pemilih bisa berupa KTP-elektronik maupun kartu keluarga.

Nantinya, diharapkan dari hasil coklit ini diketahui siapa saja penduduk Kabupaten Deliserdang yang masih memenuhi syarat untuk dimasukkan sebagai pemilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang. (ri)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *