Teropong.id – Demi pengembangan fungsi Tri Dharma perguruan tinggi untuk fasilitasi pembangunan daerah, Universitas Sumatera Utara (USU) dan Pemerintah Kota Pematang Siantar sepakat untuk menjalin kerjasama yang tuangkan dalam Kesepahaman (MoU) yang ditanda tangani Wali Kota dr Susanti Dewayani, Sp.A dan Rektor USU Prof.Dr Muryanto Amin, S.Sos MS.i di ruang audiensi Rektor USU, Senin 14 Maret 2023.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan USU untuk menjalin kerjasama dengan Pemko Siantar.

Berlakunya Undang Undang Otonomi Daerah memberi peluang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengelola segala sumber daya yang ada di daerah, kondisi ini memberikan peluang Pemko Siantar untuk mememfaatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis sebagai sumber ilmu pengetahuan yang memiliki sumber daya handal yang mampu memberikan alternatif upaya pemberdayaan dan solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah.

Kedepannya pemko Siantar membutuhkan perguruan tinggi khususnya USU untuk melakukan penelitian, pengabdian masyarakat, implementasi suatu kebijakan dan menelaah potensi potensi yang ada didaerah untuk membantu USU dalam mengimplementasikan wujud pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Sementara itu Rektor USU Prof. Muryanto Amin juga mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Wali Kota Pematangsiantar dan seluruh jajaran, atas kehadirannya di Universitas Sumatera Utara . Kami dari Universitas Sumatera Utara menyambut baik kesempatan untuk bekerja sama dengan Pemko Pematangsiantar yang dikukuhkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada hari ini,” kata rektor

“Kami berharap MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan implementasi segera yang didahului dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama, khususnya dengan mengedepankan fakultas-fakultas ataupun prodi-prodi yang terlibat langsung sebagai mitra kerja sama dalam bidang-bidang yang telah disepakati, serta dapat dirumuskan secara mendetail konsep kegiatan berikut outputnya yang akan dilaksanakan.
Dengan demikian bisa disusun mana agenda yang bisa direalisasikan segera dan mana yang menyusul kemudian, sehingga target dan tujuan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan MoU ini bisa segera terwujud dengan baik. Kami berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini untuk lima tahun ke depan, maka hubungan yang terjalin antara Universitas Sumatera Utara dengan Pemko Pematangsiantar dapat semakin erat dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak. Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperluas peluang dan kesempatan USU untuk berkontribusi dalam pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat umum,” katanya mengakhiri.

Acara juga ditandai dengan saling bertukar Cenderamata antara Wali Kota dan Rektor USU.

Hadir dalam penandatangan kerjasama dari pihak Rektorat USU.Wakil Rektor III USU, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan S.Si., M.Si., Apt, Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global USU, Prof. Dr. Eng Himsar Ambarita, ST, MT, Sekretaris Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global USU, Arif Nuryawan, S.Hut, M.Si, Ph.D, Manager Kemitraan Global USU, Dr. Arida Susilowati S.Hut, M.Si, Kepala Biro Penelitian, PKM, dan Kerja Sama USU, Surya Darma, S.Sos, Dekan FISIP USU, Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP, Wakil Dekan III FISIP USU, Dr. Harmona Daulay, S.Sos, M.Si, Ketua Program Studi S1 Kesejahteraan Sosial USU, Agus Suriadi, S.Sos, M.Si.

Dari Jajaran Pemko Siantar, hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Arri Suaswandhy Sembiring, S.STP., M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Robert Sitanggang, S.STP, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah, Hendra T.P Simamora, S.STP, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Lahiri Amri G. Hasibuan, S.STP., MAP, Kepala Bagian Prokopim Suheman, S.Sos i. Bagian Hukum dll. (fsn/rel)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *