Teropong.id – Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang meningkat selama tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Hal itu diketahui saat Polresta Deli Serdang melaksanakan rilis akhir tahun di Aula terbuka Polresta Deli Serdang, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Waka Polresta AKBP Agus Sugiyarso SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek H Cahyadi SH, SIK, MH, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul SKom SIK, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain SH, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi MAP dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP Kerismen Karo Sekali.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Awak Media atas kerjasamanya dalam memberitakan kegiatan Polresta Deli Serdang selama ini.

“Semoga sinergitas dan kerjasama ini bisa tetap terjalin dengan baik. Adapun tujuan dari kegiatan rilis akhir tahun ini adalah untuk merefleksi apa yang sudah kita lakukan di tahun ini untuk ditingkatkan di tahun depan terutama dalam hal keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Kapolresta.

Dalam awal paparan, Kapolresta Deli Serdang menyampaikan tingkat kriminalitas (tindak pidana) di wilayah Kabupaten Deli Serdang selama tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 51 kasus. Di tahun 2021 mencapai 1.324 kasus dan tahun 2022 mencapai 1375 kasus. Mengalami peningkatan sebesar 3,8%.

Dalam hal Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada tahun 2021 Mencapai 1.257 kasus dan pada tahun 2022 mencapai 1053 kasus mengalami penurunan 204 kasus atau sebesar -16%.

Adapun untuk pengungkapan kasus Narkoba, Kapolresta menjelaskan pada tahun 2021 ada 377 kasus dan pada tahun 2022 ada 390 mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 3%.

“Sedangkan dalam penyelesaian perkara pada tahun 2021 ada 380 kasus dan pada tahun 2022 ada 399 kasus mengalami kenaikan 19 kasus atau sebesar 5 %. Untuk tersangka pada tahun 2021 ada 451 orang dan pada tahun 2022 ada 508 orang mengalami kenaikan penangkapan 57 orang atau sebesar 12%,” ujarnya.

Barang bukti Sabu-sabu yang disita pada tahun 2021 seberat 8659,01 gram dan pada tahun 2022 seberat 5576,22 gram. Mengalami penurunan sebanyak 3082,79 gram atau -35%.

Barang bukti Ganja yang disita pada tahun 2021 seberat 236,6 Gram dan pada tahun 2022 seberat 9.130,69 Gram mengalami kenaikan sebanyak 8894,09 gram atau 3.768%.

Sedangkan untuk barang bukti PIL EVC yang disita pada tahun 2021 seberat 69 Gram dan pada tahun 2022 seberat 24 Gram mengalami penurunan sebanyak 45 butir atau -65%.

Polresta Deli Serdang juga melakukan penindakan aksi premanisme sebanyak 403 orang mengalami kenaikan berbanding tahun 2021 sebanyak 119 orang atau mengalami peningkatan sebesar 41%.

Untuk kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Deli Serdang, di tahun 2021 terdapat 353 kasus dan pada tahun 2022 terdapat 366 kasus mengalami peningkatan 13 kasus dengan jumlah meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 123 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 108 jiwa.

“Dimana terjadi peningkatan Kasus Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas dari tahun sebelumnya. Hal ini juga disebabkan karena meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga kasus kecelakaan di jalan raya juga meningkat,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang kiranya agar merayakan pergantian tahun sesederhana mungkin dan tidak menyalakan mercon serta menggelar pesta kembang api. (ri)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *