Teropong.id – Sumatera Utara (Sumut) menjadi provinsi terbanyak menerima laporan kasus persaingan usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal itu terungkap saat konferensi pers refleksi akhir tahun 2022 di Aula Kantor Wilayah I KPPU Kota Medan, Rabu (21/12/2022).

Selama tahun 2022, secara keseluruhan, ada 28 kasus yang masuk ke KPPU. Dari 28 kasus, terdiri dari 22 laporan tender, 3 laporan non tender, dan 3 laporan terkait pengawasan kemitraan.

Disusul laporan kedua terbanyak ada di Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) sebesar 14 persen. Untuk Riau sebesar 7 persen dan Kepulauan Riau 4 persen.

“Dari lima provinsi yang masuk cakupan KPPU Kanwil I, Sumut menjadi provinsi paling banyak laporan kasusnya. Adapun laporan yang masuk hingga 20 Desember 2022 sebanyak 28 kasus. Ada 78 persen kasus terkait persekongkolan tender,” jelas Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas.

Ridho mengatakan untuk program prioritas 2023 KPPU akan melakukan kajian di sektor pangan, khususnya perdagangan ayam dan telur ras.

Kedua, pengawasan sektor pengadaan barang dan jasa menjelang PON XXI 2024 dan ketiga mengawasi sektor UMKM, khususnya di perkebunan sawit.

“Untuk kasus kemitraan, masih ada perusahaan sawit yang sudah memberikan HGU, namun belum memfasilitasi masyarakat. Ini juga menjadi perhatian penting KPPU,” tandasnya. (an)

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *