Perpustakaan merupakan suatu tempat untuk belajar, mencari, dan mengembangkan informasi ataupun lembaga pendidikan, dan juga sebagai sarana edukatif dalam pendidikan yang dikelola sedemikian rupa.
Dalam Undang-Undang Perpustakaan Bab I Pasal 1 menyatakan bahwa perpustakaan merupakan industri yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Perpustakaan juga dapat diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan manusia.
Jenis – Jenis Perpustakaan
Berikut ini merupakan jenis-jenis perpustakaan menurut Sutarno NS:
1. Perpustakaan Nasional RI
Perpustakaan Nasioal RI berkedudukan di Ibu Kota Negara Indonesia yang mempunyai jangkauan dan ruang lingkup secara Nasional dan merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang bertanggung jawab kepada Presiden.
2. Badan Perpustakaan Daerah
Badan perpustakaan daerah atau lembaga lain yang sejenis adalah yang berkedudukan di tiap provinsi di Indonesia yang mengelola perpustakaan.
3. Perpustakaan Umum
Perpustakaan umum diibaratkan sebagai Universitas Rakyat atau Universitas Masyarakat, maksudnya adalah bahwa perpustakaan umum merupakan lembaga pendidikan bagi masyarakat umum.
4. Perpustakaan Perguruan Tinggi
Perpustakaan yang berada di Perguruan Tinggi, baik berbentuk Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, ataupun Institut. Keberadaan, tugas dan fungsi perpustakaan tersebut adalah dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian / riset dan pengabdian kepada masyarakat.
5. Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah berada di sekolah, dikelola sekolah, dan berfungsi untuk sarana kegiatan belajar mengajar, penelitian sederhana, menyediakan bahan bacaan, dan tempat rekreasi.
6. Perpustakaan Khusus
Perpustakaan khusus berada pada lembaga-lembaga pemerintahan dan swasta. Perpustakaan tersebut diadakan sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang berkaitan baik langsung maupun tidak langsung dengan instansi induknya.
7. Perpustakaan Lembaga Keagamaan
Perpustakaan lembaga keagamaan merupakan perpustakaan yang dimiliki dan dikelola oleh lembaga-lembaga keagamaan, misalnya perpustakaan, masjid, gereja.
8. Perpustakaan Internasional
Perpustakaan internasional merupakan perpustakaan internasional yang memiliki koleksi yang menyangkut negara-negara anggota atau negara-negara yang berafiliasi kepada lembaga dunia tersebut. Perpustakaan ini dikelola dan diselenggarakan lembaga internasional.
9. Perpustakaan Kantor Perwakilan Negara-Negara Asing
Perpustakaan kantor perwakilan negara-negara asing merupakan perpustakaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh lembaga atau kantor perwakilan negara masing-masing.
10. Perpustakaan Pribadi atau Keluarga
Perpustakaan pribadi merupakan perpustakaan yang dimiliki dan dikelola oleh perorangan atau orang-orang tertentu bersama anggota keluarganya.
11. Perpustakaan Digital
Perpustakaan digital bukan merupakan salah satu jenis perpustakaan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan pengembangan dalam system pengelolaan dan layanan perpustakaan.
Fungsi Perpustakaan
Berikut ini beberapa fungsi dari dibuatnya sebuah perpustakaan:
1. Secara Umum
Berikut ini beberapa fungsi perpustakaan secara umum:
- Fungsi Penyimpanan, perpustakaan menyimpan koleksi tetapi tidak semua koleksi bisa dijangkau oleh perpustakaan.
- Fungsi Informasi, perpustakaan menyajikan berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui buku, majalah dan sebagainya.
- Fungsi Pendidikan, perpustakaan merupakan tempat yang menyediakan sarana untuk belajar baik dilingkungan formal ataupun non formal.
- Fungsi Rekreasi, perpustakaan berisikan berbagai sumber informasi hiburan seperti cerita rakyat, puisi, dan lain sebagainya sehingga masyarakat bisa meningkati rekreasi kultural dengan membacanya.
- Fungsi Kultural, perpustakaan berfungsi untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat dengan berbagai aktivitas, contohnya pameran, bedah buku, seminar, pertunjukan dan lain sebagainya.
2. Berdasarkan Ketentuan Tugas Pokok Perpustakaan tahun 1980
Berikut ini fungsi perpustakaan berdasarkan ketentuan tugas pokok perpustakaan:
- Mengumpulkan, mengatur dan menyediakan karya tulisan yang diterbitkan di Indonesia
- Menjadi pusat terbitan Indonesia, baik pemerintah ataupun swasta
- Menentukan standar dari sistem, organisasi, pelayanan, dan mutu koleksi perpustakaan di Indonesia.
- Menyelenggarakan kursus tingkat nasional untuk pegawai perpustakaan.
- Memprakarsai kerjasama dengan lembaga di luar negeri, dalam pertukaran publikasi, peminjaman antar perpustakaan, penyusuan bibliografi dan pembuatan microfilm.
- Menyusun dan menerbitkan bibliografi nasional
- Menyusun katalog induk.
Tujuan Perpustakaan
Berikut ini merupakan tujuan perpustakaan secara umum:
- Mendidik diri sendiri secara berkesimbungan.
- Tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial dan politik.
- Memelihara kemerdekaan berfikir yang konstruktif untuk menjadi anggota keluarga dan masyarakat yang lebih baik.
- Menjadi warga negara yang baik dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam membina saling pengertian antar bangsa.
- Menggunakan waktu senggang dengan baik yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan sosial.
- Mengembangkan kemampuan berfikir kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemempuannya untuk dapat menghargai hasil seni dan budaya manusia
- Meningkatkan taraf kehidupan sehari-hari dan lapangan pekerjaannya.
Demikian artikel mengenai pengertian, jenis-jenis, fungsi dan tujuan perpustakaan. Semoga bermanfaat. Terima kasih.