Pengertian AuditPengertian Audit

Audit merupakan sebuah kegiatan peninjauan kembali data-data konkrit dalam suatu laporan agar akurat. Data yang tertulis dalam laporan diperiksa secara detail untuk menghindari adanya data yang melenceng dan memastikan bahwa data yang ada pada laporan adalah benar adanya sesuai kenyataan.

Hasil dari audit ini akan mempengaruhi perusahaan dalam mengambil keputusan kedepannya. Audit juga dianggap penting karena berpengaruh terhadap kemajuan suatu perusahaan.

Pengertian Audit Menurut Para Ahli

Pengertian Audit Menurut Para Ahli

Berikut ini pengertian audit menurut beberapa ahli :

1. Menurut Mulyadi

Audit adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian haisl hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

2. Arens and Loebbecke

Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan dimana proses audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.

3. William F. Meisser, Jr

Audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

Jenis – Jenis Audit

Jenis-Jenis Audit

Berikut ini merupakan jenis-jenis audit berdasarkan pemeriksaan dan luas jangkauannya:

1. Jenis Audit Berdasarkan Pemeriksaan

Berikut ini 4 (empat) jenis audit berdasarkan pemeriksaannya:

  • Audit laporan keuangan,mencakup cara menghimpun dan mengevaluasi bukti laporan yang dilakukan oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan dari klien.
  • Audit operasional, mencakup penelaah atas beberapa bagian mulai dari prosedur hingga metode operasi suatu organisasi untuk meninjau efisiensi dan keefektifitasan suatu pekerjaan.
  • Audit ketaatan, bertujuan untuk mempertimbangkan kebenaran terhadap klien dalam mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi.
  • Audit kinerja, dilakukan pada instansi pemerintah untuk menentukan 3E (Ekonomis, Efektivitas, dan Efisiensi) dengan memperhatikan biaya dan manfaatnya bagi perusahaan.

2. Jenis Audit Berdasarkan Luas Jangkauan Pemeriksaannya

Berikut ini 2 (dua) jenis audit berdasarkan luas jangkauan pemeriksaannya:

  • Audit umum atau biasa disebut general audit biasa dilakukan oleh auditor independen dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar profesional Akuntan Publik dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik dari Akuntan Publik.
  • Audit khusus merupakan suatu bentuk audit yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut untuk lingkup yang lebih kecil. Salah satu contohnya adalah sebuah perusahaan yang menginginkan audit pada divisi keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan pada beberapa periode terakhir.

Manfaat Audit

Manfaat Audit

Berikut ini beberapa manfaat dari adanya audit:

1. Bagi Auditee

Berikut ini manfaat audit bagi auditee (pihak yang diaudit):

  • Menambah integritas laporan keuangannya sehingga laporan tersebut bisa dipercaya untuk kepentingan pihak luar entitas seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah dan lain-lain.
  • Mencegah dan menemukan fraud yang dilakukan oleh manajemen perusahaan yang diaudit.
  • Memberikan dasar yang dapat lebih dipercaya untuk penyiapan surat pemberitahuan pajak yang diserahkan kepada pemerintah.
  • Membuka pintu bagi masuknya sumber-pembiayaan dari luar.
  • Menyiapkan kesalahan dan penyimpangan moneter dalam catatan keuangan.

2. Bagi Anggota Lain Dalam Dunia Usaha

Berikut ini manfaat audit bagi anggota lain dalam dunia usaha:

  • Memberikan dasar yang lebih menyakinkan para kreditur atau para rekanan untuk mengambil keputusan pemberian kredit.
  • Memberikan dasar yang lebih meyakinkan kepada perusahaan asuransi untuk menyelesaikan klaim atas kerugian diasuransikan.
  • Memberikan dasar yang terpercaya kepada para investor dan calon investor untuk menilai prestasi investasi dan kepengurusan manajemen.
  • Memberikan dasar yang objektif kepada serikat buruh dan pihak yang diaudit untuk menyelesaikan sengketa mengenai upah dan tunjangan.
  • Memberikan dasar yang independen kepada pembeli maupun penjual untuk menentukan syarat penjualan, pembelian atau penggabungan perusahaan.
  • Memberikan dasar yang lebih baik, meyakinkan kepada para langganan atau klien untuk menilai profitabilitas atau audit finansial, audit manajemen, dan sistem pengendalian intern 45 rentabilitas perusahaan itu, efisiensi operasionalnya dan keadaan keuangannya.

3. Bagi Badan Pemerintah dan Orang-Orang yang Bergerak di Bidang Hukum

Berikut ini manfaat audit bagi badan pemerintah dan orang-orang yang bergerak di bidang hukum:

  • Memberikan tambahan kejelasan yang independen tentang ketelitian dan jaminan laporan keuangan.
  • Memberikan dasar yang independen kepada mereka yang bergerak di bidang hukum untuk mengurus harta warisan dan harta titipan, menyelesaikan masalah dalam kebangkrutan dan insolvensi dan menentukan pelaksanaan perjanjian persekutuan dengan cara semestinya.
  • Memegang peranan yang menentukan dalam mencapai tujuan undang-undang keamanan sosial.

Tujuan Audit

Tujuan Audit

Berikut ini merupakan tujuan dari dilakukannya audit:

1. Memastikan Kelengkapan (Completeness)

Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi telah dicatat atau dimasukkan ke dalam jurnal sudah lengkap.

2. Memastikan Ketepatan (Accuracy)

Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan semua transaksi dan saldo perkiraan telah didokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya tepat, dan diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.

3. Memastikan Eksistensi (Existence)

Dengan adanya audit maka pencatatan semua harta dan kewajiban memiliki eksistensi sesuai dengan tanggal tertentu. Dengan kata lain, semua transaksi yang dicatat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

4. Membuat Penilaian (Valuation)

Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diaplikasikan dengan benar.

5. Membuat Klasifikasi (Classification)

Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dicatat dalam jurnal diklasifikasikan sesuai jenis transaksinya.

6. Memastikan Ketepatan (Accuracy)

Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa pencatatan transaksi dilakukan sesuai tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar, dan penjumlahan saldo dilakukan dengan benar.

7. Membuat Pisah Batas (Cut-Off)

Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang sesuai. Pencatatan transaksi di akhir periode akuntansi sangat mungkin terjadi salah saji.

8. Membuat Pengungkapan (Disclosure)

Audit juga bertujuan untuk memasikan saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan sudah disajikan dengan baik pada laporan keuangan serta terdapat penjelasan yang wajar pada isi dan catatan kaki laporan yang dibuat.

Demikian artikel mengenai pengertian audit, jenis – jenis, manfaat dan tujuan audit. Semoga bermanfaat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *