Arti kata pelaku dalam istilah Hukum adalah:
setiap subjek hukum, baik perorangan maupun organisasi, badan atau lembaga hukum, perusahaan dan sebagainya
Arti kata pelaku dalam istilah Hukum adalah:
setiap subjek hukum, baik perorangan maupun organisasi, badan atau lembaga hukum, perusahaan dan sebagainya