Arti kata Operating Leasing dalam istilah Hukum adalah:
Jenis leasing dimana di akhir masa leasing tidak diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk membeli barang leasing tersebut
Arti kata Operating Leasing dalam istilah Hukum adalah:
Jenis leasing dimana di akhir masa leasing tidak diberikan hak pilih (opsi) bagi lessee untuk membeli barang leasing tersebut