Arti kata kualifikasi hukum dalam istilah Hukum adalah:
penggolongan/pembagian seluruh kaidah hukum ke dalam pengelompokkan/pembidangan kategori hukum tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya
Arti kata kualifikasi hukum dalam istilah Hukum adalah:
penggolongan/pembagian seluruh kaidah hukum ke dalam pengelompokkan/pembidangan kategori hukum tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya