Arti kata Klausul Eksemsi dalam istilah Hukum adalah:
Klausul dalam perjanjian yang mengecualikan pihak dalam perjanjian bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi
Arti kata Klausul Eksemsi dalam istilah Hukum adalah:
Klausul dalam perjanjian yang mengecualikan pihak dalam perjanjian bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi