Arti kata hukum acara perdata dalam istilah Hukum adalah:
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal;
Arti kata hukum acara perdata dalam istilah Hukum adalah:
hukum acara yang melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiel; hukum perdata formal;