Istilah Hukum
Hukum adalah ...
pajak | iuran kepada negara yang terutang oleh yang wajib membayarnya (wajib p |
pajak langsung | pajak-pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapa |
pajak tidak langsug | pajak-pajak yang pada akhirnya dapat menaikkan harga karena ditanggung |
pandecta | himpunan pendapat dari ahli-ahli hukum Romawi yang terkenal dalam kodi |
panitera | seseorang yang bertugas mencatat dan mengurusi urusan/berkas-berkas pe |
pasal | (1) bagian dari bab; artikel dalam undang-undang; (2) hal; perkara |
pelaku | setiap subjek hukum, baik perorangan maupun organisasi, badan atau lem |
Pelanggaran Berat HAM | Pembunuhan masal atau genocide, pembunuhan sewenang-wenang atau diluar |
pembela | (1) orang yang membela; (2)ahli hukum yang dipilih atau ditunjuk untuk |
pembelaan | pernyataan dari seorang terdakwa dan atau advokatnya setelah penuntut |
pembelaan diri | hak dan kesempatan yang diberikan kepada advokat untuk mengemukakan al |
Pemberi Fidusia | Orang atau badan hukum pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusi |
Pemberian Kuasa | Suatu persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seoran |
Penanggungan (Borgtocht) | Jeminan yang diberikan pihak ketiga untuk kepentingan kreditur untuk m |
penasihat hukum | orang yang memenuhi syarat untuk memberi bantuan hukum berdasarkan und |
Penataan ruang | Proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pem |
pendakwa | orang yang mendakwa (menuntut, menuduh) |
penetapan | perbuatan hukum sepihak yang bersifat administrasi negara dilakukan ol |
pengacara | seseorang yang bertindak dalam suatu perkara untuk membela kepentingan |
pengadilan | suatu lembaga (instansi) tempat mengadili atau menyelesaikan sengketa |