Teropong.id – BACAAN niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Menjelang pengujung bulan Ramadhan, umat Islam akan menunaikan zakat fitrah.

Zakat merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib ditunaikan. Perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap Muslim untuk menunaikan zakat telah tertuang dalam Surat Al Baqarah Ayat 43 dan 110.

Dalam menunaikan zakat fitrah, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah niat. Pasalnya jika membayar zakat tanpa niat maka tidak sah. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

-Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.

-Niat zakat fitrah untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.

-Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.

-Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

-Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.

-Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.

Adapun syarat wajib orang yang wajib membayar zakat menurut Muhammad bin Qazim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib adalah sebagai berikut:

– Orang yang beragama Islam

– Bertemu waktu wajibnya zakat, yaitu akkhir dari bulan Ramadhan dan awal Syawal. Jika orang meninggal sebelum masuk 1 Syawal maka tidak wajib membayar zakat, demikian juga dengan bayi yang lahir setelah bulan Ramadhan.

– Memiliki makanan pokok berlebih pada hari raya atau malamnya.

Sementara itu para ulama juga berpendapat niat adalah amalan yang bertempat di hati. Dengan demikian, tidak perlu melafalkan niat dalam melakukan ibadah apa pun, termasuk ketika membayar zakat fitrah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam –orang yang paling sempurna ibadahnya– tidak pernah mengajarkan maupun mengamalkan lafal niat dalam ibadah apa pun.

Dilansir Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa berniat itu wajib dilakukan tetapi tidak perlu dilafalkan. Maka itu, melafalkan niat termasuk perbuatan yang keluar dari ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun untuk bisa mendapatkan pahala lebih, seseorang bisa menghadirkan hal yang lain. Di antara hal yang perlu dihadirkan dalam hati ketika hendak beribadah adalah:

1. ibadah ini dilakukan karena mengikuti perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Zakat fitrah ini dalam rangka melestarikan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

3. Ingin menunjukkan rasa cinta dan perhatiannya kepada orang miskin Muslim yang membutuhkan.

4. Jika diberikan kepada kerabat maka hadirkan niat untuk bersilaturahim dan menjalin hubungan dekat dengan keluarga.

Dengan menghadirkan beberapa niat-niat tersebut ketika beramal, seseorang akan mendapatkan pahala lebih.

Demikian penjelasan mengenai bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Wallahu a’lam bisshawab seperti yang dikutip dari okezone.com. (fsn/rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *